Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan profesionalisme guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Transformasi. Program ini dirancang sebagai kelanjutan dari kebijakan revitalisasi pendidikan, dengan memberikan akses lebih luas bagi guru dalam memperoleh sertifikasi pendidik secara sistematis dan berkualitas.
Salah satu komponen penting dalam PPG Transformasi adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL memungkinkan guru memperoleh pengakuan atas kompetensi yang telah dimiliki sebelumnya, baik melalui pengalaman kerja maupun pendidikan informal/non-formal, sehingga pembelajaran dalam PPG menjadi lebih efisien dan relevan.
Apa Itu RPL dalam PPG Transformasi?
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja, pelatihan, atau pendidikan terdahulu.
Dalam konteks PPG Transformasi Kemenag 2025, RPL diberikan kepada guru yang telah memiliki pengalaman mengajar, mengikuti berbagai pelatihan profesional, serta menunjukkan kompetensi pedagogik dan profesional yang sesuai dengan capaian pembelajaran PPG.
Dalam konteks PPG Transformasi Kemenag 2025, RPL diberikan kepada guru yang telah memiliki pengalaman mengajar, mengikuti berbagai pelatihan profesional, serta menunjukkan kompetensi pedagogik dan profesional yang sesuai dengan capaian pembelajaran PPG.
Tujuan dan Manfaat RPL
- Mempersingkat proses pembelajaran dalam PPG dengan mengeliminasi materi yang sudah dikuasai.
- Memberi pengakuan formal atas pengalaman dan pengembangan profesional guru.
- Mendorong pembelajaran berbasis pengalaman dan portofolio.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan PPG Transformasi.
Jenis RPL PPG Transformasi Kemenag Tahun 2025
PPG Transformasi Kemenag 2025 menggunakan skema RPL Tipe A, yaitu rekognisi terhadap pembelajaran dan pengalaman kerja yang relevan langsung dengan capaian pembelajaran program studi PPG.
Dokumen RPL yang Harus Disiapkan oleh Guru agar proses pengajuan RPL dapat berjalan lancar, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta:
Berikut adalah daftar dokumen RPL berdasarkan komponen yang diakui dalam PPG Transformasi Kemenag Tahun 2025, khususnya pada aspek:
- Pengembangan Kompetensi Pedagogik
- Penyusunan Perangkat Pembelajaran
- Pengembangan Kompetensi Profesional
- Pengelolaan Administrasi Pembelajaran
- Inovasi Pembelajaran
Setiap komponen memerlukan bukti atau dokumen yang mendukung pengakuan atas kompetensi tersebut:
1. Pengembangan Kompetensi Pedagogik
Dokumen yang menunjukkan peningkatan wawasan dan kemampuan guru dalam teori dan praktik pembelajaran atau Surat tugas mengajar (SK Mengajar/ SK Tugas) maksimal 6 Tahun atau 12 semester jika SK/ST nya menggunakan persemester
2. Penyusunan Perangkat Pembelajaran
Dokumen yang membuktikan keterlibatan guru dalam merancang pembelajaran diantaranya
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar yang disusun sendiri.
- Prota, Promes, Silabus, KKM (yang telah digunakan di madrasah).
- LKPD
- Instrumen penilaian (rubrik, soal, kisi-kisi) yang disusun dan digunakan.
- Materi Ajar
- Alat peraga/media pembelajaran
3. Pengembangan Kompetensi Profesional
Dokumen yang menunjukkan peningkatan pengetahuan keilmuan sesuai bidang ajar:
- Sertifikat pelatihan/seminar/lokakarya keilmuan sesuai mapel PPG.
- Publikasi ilmiah, artikel, atau karya tulis di bidang studi yang diajarkan.
- Bukti mengikuti kegiatan ilmiah seperti konferensi, FGD, atau simposium bidang keahlian.
4. Pengelolaan Administrasi Pembelajaran
Dokumen terkait pelaksanaan tugas-tugas administrasi guru yang terdiri
- Surat keterangan dari Kepala Sekolh tentang ADM Pembelajaran, ADM Nilai, ADM Peserta didik, ADM Kegiatan Ekstrakurikuler
5. Inovasi Pembelajaran
Bukti bahwa guru telah melakukan inovasi dalam proses atau media pembelajaran diantaranya membuat Surat keterangan tentang salah satu karya inovasi berikut:
- Membuat modul
- Membuat pedoman Praktikum
- Membuat PTK
- Membuat Video pembelajaran
Downloan Dokumen RPL PPG Transformasi Kemenag Tahun 2025
Untuk memudahkan rekan-rekan guru Madrasah silahkan anda dapat mengunduh dokumen RPL yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti pembelajaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 pada tautan berikut
- Unduh Dokumen RPL
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait dokumen RPL PPG Transformasi tahun 2025 ini semoga bermanfaat