Sabtu, 18 Juli 2026

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik Resmi Terbit - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan penyempurnaan regulasi di bidang pendidikan madrasah melalui diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.

KMA Nomor 736

Kebijakan terbaru ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dalam melaksanakan kewajiban beban kerja secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terbitnya KMA ini sekaligus menjadi acuan bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pengawas madrasah, kepala madrasah, hingga guru dalam memastikan pelaksanaan beban kerja guru berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

KMA Nomor 736 Tahun 2026 merupakan keputusan Menteri Agama yang mengatur pedoman pemenuhan beban kerja bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Regulasi ini diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan tugas guru agar proses pembelajaran, pembimbingan, penilaian, serta tugas tambahan dapat diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pedoman ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan penafsiran mengenai pemenuhan beban kerja guru di berbagai satuan pendidikan madrasah.

KMA Nomor 736 Tahun 2026


KMA Nomor 736 Tahun 2026 menjadi regulasi penting yang wajib dipahami oleh seluruh guru madrasah bersertifikat pendidik. Pedoman ini tidak hanya mengatur pemenuhan beban kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Bagi yang belum memiliki KMA No 736 ini silahkan anda dapat membaca dan mempelajarinya pada tautan yang sudah disediakan Disini

Oleh karena itu, kepala madrasah, pengawas, maupun guru perlu mempelajari secara menyeluruh isi KMA ini agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Kamis, 02 Juli 2026

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit, Berikut Isi Lengkap dan Ketentuan Pelaksanaannya

Memasuki Tahun Pelajaran 2026/2027, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) sebagai pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan penyambutan murid baru.

Juknis MATAMUDA

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi acuan resmi bagi jenjang RA, MI, MTs, dan MA agar kegiatan pengenalan lingkungan madrasah berlangsung edukatif, ramah anak, bebas perundungan, serta mampu menanamkan karakter Islami kepada peserta didik baru.

MATAMUDA merupakan singkatan dari Masa Taaruf Murid Madrasah, yaitu kegiatan orientasi bagi murid baru yang bertujuan membantu proses adaptasi terhadap lingkungan belajar di madrasah.

Kegiatan ini tidak sekadar mengenalkan gedung sekolah, tetapi juga memperkenalkan budaya madrasah, guru, tenaga kependidikan, tata tertib, program unggulan, hingga pembiasaan karakter sesuai nilai-nilai Islam.

Dalam juknis dijelaskan bahwa MATAMUDA dirancang agar murid baru memperoleh pengalaman belajar pertama yang aman, nyaman, menyenangkan, inklusif, dan bermakna, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun kekerasan.

Tujuan Pelaksanaan MATAMUDA 2026/2027


Beberapa tujuan utama penyelenggaraan MATAMUDA antara lain:
  • Membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar.
  • Menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah.
  • Mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas bullying.
  • Mengenalkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
  • Menanamkan budaya hidup bersih, sehat, disiplin, dan peduli lingkungan.
  • Membentuk karakter peserta didik yang religius, mandiri, dan berprestasi.

Materi MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027


Dalam juknis terbaru, materi MATAMUDA meliputi lima bidang utama yaitu Kemadrasahan, Nilai-Nilai Madrasah, Madrasah Sehat, Aman, Nyaman, dan Menyenangkan, Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan, dan Program ASRI dan Ekoteologi, untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Materi MATAMUDA pada infografis di bawah ini

Materi MATAMUDA

Materi ini bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui budaya hidup bersih, penghijauan, serta pembentukan karakter cinta lingkungan.

Unduh Juknis MATAMUDA Tahun 2026/2027


Terbitnya Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan bagi murid baru.

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki Junis Matamuda silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan Disini

Melalui MATAMUDA, Kementerian Agama berharap seluruh peserta didik memperoleh pengalaman pertama yang positif, menyenangkan, bebas kekerasan, serta mampu membangun karakter religius, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta tanah air, dan memiliki semangat belajar sejak hari pertama di madrasah.

Senin, 29 Juni 2026

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama telah resmi menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027, penetapan keputusan i ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Islam Kemenag Nomor 4860 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027

Pedoman kalender pendidikan madrasah ini merupakan panduan bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam penetapan kalender pendidikan di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 ini satuan Pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan program kerja madrasah berpedoman pada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Katentuan Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027


Ada beberapa ketentuan terkait Kaldik Mdrasah Tahun Ajaran 2026/2027 diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
  • Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk RA: 30 menit, MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit.
  • Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan sebagai berikut. 
  1. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
  2. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurangkurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
  3. MAK wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
  • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Guru madrasah memperoleh hari libur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Libur Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Unduh Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 ini semoga bermanfaat

Rabu, 06 Mei 2026

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah untuk Program AI Gemini Academy 2026 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran digital di madrasah, pemerintah melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka program pendaftaran akun Google Workspace bagi guru dan tenaga kependidikan. 
Akun Google Workspace bagi GTK madrasah


Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pelatihan kecerdasan buatan melalui Gemini Academy yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Pentingnya Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah


Akun Google Workspace memiliki peran penting sebagai sarana pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Dengan akun ini, guru dapat mengakses berbagai layanan seperti Google Drive, Google Classroom, Google Docs, dan lainnya yang menunjang kegiatan belajar mengajar berbasis teknologi. baca selengkapnya Panduan Google Workspace Untuk Guru

Selain itu, akun ini juga menjadi syarat utama untuk mengikuti pelatihan AI dalam program Gemini Academy. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam proses pembelajaran.

Program ini ditujukan khusus bagi Guru Madrasah, Tenaga Kependidikan dan Pengawas Madrasah. GTK Madrasah diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu batas akhir pendaftaran: 15 Mei 2026

Keterlambatan dalam pendaftaran dapat menghambat keikutsertaan dalam program pelatihan AI yang akan datang.

Arahan dan Tata Cara Pendaftaran


Proses pendaftaran dilakukan secara berjenjang dengan arahan sebagai berikut 
  1. Peserta melakukan pendaftaran melalui tautan resmi yang telah disediakan.
  2. Data yang diinput harus benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
  3. Peserta wajib terdaftar dalam aplikasi EMIS GTK untuk proses validasi data.

Dokumen dan Data yang Harus Disiapkan


Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta perlu memastikan beberapa hal berikut:
  • Data yang diinput lengkap dan valid
  • Terdaftar aktif dalam sistem EMIS GTK
  • Informasi sesuai dengan data resmi instansi
  • Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan kendala dalam proses verifikasi.
Program pendaftaran akun Google Workspace bagi GTK Madrasah merupakan langkah awal menuju digitalisasi pendidikan yang lebih maju. Dengan adanya integrasi teknologi dan pelatihan AI melalui Gemini Academy, diharapkan para guru  ampu menghadirkan pembelajaran yang inovatif, efektif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, seluruh GTK Madrasah diharapkan segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.
Panduan GOOGLE WORKSPACE (GWS) Untuk Guru Madrasah

Panduan GOOGLE WORKSPACE (GWS) Untuk Guru Madrasah

Baru-baru ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran tentang Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah untuk Program Gemini Academy Madrasah Tahun 2026
Google Workpspaace Untuk GTK Madrasah


Google Workspace for Education adalah paket layanan digital dari Google yang dirancang untuk mendukung kegiatan pembelajaran, kolaborasi, dan administrasi pendidikan secara online.
Versi untuk sekolah/madrasah biasanya meliputi:
  • Education Fundamentals (gratis)
  • Education Standard
  • Teaching & Learning Upgrade
  • Education Plus

Manfaat Google Workpspaace Untuk GTK Madrasah


Bagi guru madrasah yang sudah mendapatkan akun google Workspace akan memanfaatkan beberapa Aplikasi Utama dalam GWS untuk Guru, diantara aplikasi tersebut antara lain:

a. Google Classroom


Google Classroom yang akan bapak ibu dapatkan fungsinya adalah untuk membuat kelas digital, membagikan materi & tugas, menilai dan memberi feedback

Sedangkan manfaat yang akan bapak ibu dapatkan pada google classroom adalah untuk mengadakan Paperless (tanpa kertas) dan tentunya Terintegrasi langsung dengan akun siswa

b. Google Docs


Selain google classroom bpak ibu juga dapat menggunakan google docs, tentu saja anda sudah mengenal apa itu google docs dan fungsinya adalah untuk membuat dokumen pembelajaran seperti RPP, modul ajar, soal-soal dan kolaborasi real-time

c. Google Sheets


Google Sheets adalah aplikasi spreadsheet (lembar kerja) berbasis online yang dibuat oleh Google untuk mengolah data dalam bentuk tabel.

Dengan Google Sheets, kamu bisa Menghitung data menggunakan rumus (seperti penjumlahan, rata-rata, dll.), Membuat tabel, grafik, dan laporan, Menyimpan data secara otomatis di cloud, Mengakses file dari HP atau komputer kapan saja, Berkolaborasi dengan orang lain secara real-time

Singkatnya, Google Sheets mirip seperti Microsoft Excel, tetapi bisa digunakan langsung di internet tanpa perlu instal aplikasi.

d. Google Meet


Google Meet adalah layanan konferensi video (video call) dari Google yang digunakan untuk melakukan pertemuan secara online.

Dengan Google Meet, kamu bisa melakukan panggilan video dengan banyak orang, Pembelajaran daring (online), mengadakan rapat guru, kelas online, atau webinar, berbagi layar (presentasi), mengirim chat selama meeting, bergabung lewat link tanpa harus instal aplikasi (di browser)

Singkatnya, Google Meet adalah alat untuk meeting online jarak jauh yang mudah digunakan, baik untuk sekolah, kerja, maupun komunikasi sehari-hari.

e. Google Drive


Google Drive dalam Google Workspace adalah salah satu layanan utama yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola file secara online.

Di dalam Google Workspace, Google Drive berfungsi sebagai tempat pusat penyimpanan, yaitu utnuk menyimpan semua file dari Docs, Sheets, Slides,mengatur dan mengelola file dalam folder, berbagi file dan mengatur izin akses (lihat, komentar, edit), mendukung kerja tim secara online

Dalam Google Workspace untuk akun guru (Education), kapasitas Google Drive yang akan didapatkan ±100 TB total penyimpanan bersama untuk semua akun (guru + siswa + staf)

f. Google Forms


Google Forms adalah layanan dari Google yang digunakan untuk membuat formulir, kuis, atau survei secara online.

Dengan Google Forms, kamu bisa membuat pertanyaan (pilihan ganda, isian singkat, checkbox, dll.), mengumpulkan jawaban dari banyak orang melalui link, membuat kuis dengan penilaian otomatis, melihat hasil dalam bentuk ringkasan atau grafik, menghubungkan hasil ke Google Sheets untuk analisis lebih lanjut, membuat soal ujian/kuis dan penilaian otomatis (CBT sederhana)


Cara Penggunaan GWS untuk Guru (Langkah Dasar)


Untuk menggunakan GWS ini langkah yang harus anda lakukan adalah masuk ke akun GWS dengan cara akses alamat https://workspace.google.com dan lakukan login akun dan Gunakan akun belajar.id 

Setelah anda berhasil masuk anda dapat membuat beberapa project seperti membuat Kelas online dengan menggunakan Google Classroom, Membuat Materi & Tugas dengan mengupload file dari Google Drive, membuat Penilaian dengan menggunakan Google Forms untuk kuis otomatis dan melakukan Kolaborasi dengan menggunakan Docs/Sheets untuk kerja kelompok siswa dan gunakan Meet untuk diskusi langsung

Program Gemini Academy Madrasah 2026


Apa itu Gemini Academy?..Program berbasis AI dari Google Gemini yang ditujukan untuk Guru, Tenaga kependidikan dan Siswa madrasah

Tujuan Program Gemini Academy adalah untuk Meningkatkan literasi AI guru, memanfaatkan AI dalam pembelajaran, mendorong transformasi digital madrasah

Google Workspace untuk GTK Madrasah bukan sekadar alat, tetapi ekosistem digital pendidikan yang jika dipadukan dengan AI seperti Gemini akan meningkatkan kualitas pembelajaran, mempermudah kerja guru, mempersiapkan siswa menghadapi era digital

Rabu, 02 Juli 2025

Juknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026

Juknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026

Juknis MATSAMA 2025 - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2025.
Matsama Tahun Ajaran 2025/2026


Matsama atau Masa Ta’aruf Siswa Madrasah adalah masa orientasi atau kegiatan pertama madrasah untuk pengkondisian agar siswa baru mengenal kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah

Sesuai Kaldik Madrasah 2025, Matsama dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli 2025, dengan durasi minimal selama tiga hari.

Materi Matsama Tahun Ajaran 2025/2026


Materi dalam Matsama terdiri atas lima poin utama yaitu kemadrasahan; nilai-nilai madrasah; madrasah aman, nyaman, menyenangkan; moderasi beragama; dan implementasi ekoteologi di lingkungan madrasah. Masing-masing materi Matsama tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

1. Kemadrasahan


Materi Matsama ini bertujuan agar peserta memiliki pemahaman terhadap madrasah di mana siswa belajar dan memiliki kebanggaan terhadap madrasahnya.

Kisi-kisi materinya meliputi antara lain:
  • Profil singkat madrasah masing-masing (visi-misi dan keunggulan);
  • Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
  • Perkenalan guru dan tenaga kependidikan; serta
  • Unjuk kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.

2. Nilai-nilai madrasah


Bertujuan agar peserta memiliki cara berpikir, bersikap dan bertindak sesuai nilai dan kekhasan yang dikembangkan di madrasah dalam proses pendidikan yang menjadikan dirinya lebih berakhlak.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
  • Tata tertib di madrasah;
  • Akhlak/tata krama kepada guru-karyawan, orang tua, teman-teman pergaulan dan akhlak ber-media sosial;
  • Cara menyesuaikan diri dalam mengikuti pembelajaran di madrasah sesuai tingkatanya;

3. Madrasah aman, nyaman, menyenangkan


Materi Matsama ini bertujuan agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari tindakan bulliying (kekerasan), tindak intoleran, pelecehan seksual dan penggunaan rokok dan narkoba.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Pengenalan bentuk-bentuk tindakan bulliying (kekerasan), baik secara fisik, psikis dan penelantaran/ pegucilan pergaulan, dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bentuk-bentuk tindakan pelecehan seksual, dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bahaya merokok dan narkoba dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bagaiman pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan/bullying, pelecehan seksual, menghindari merokok dan menjauhi narkoba.
  • Bagaimana menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah terjadinya tindakan bulliying, pelecehan seksual, intoleran, merokok dan narkoba.
  • Ikrar dan janji siswa baru untuk menjauhi tindakan bulliying, intoleran, pelecehan seksual, merokak dan narkoba.

4. Moderasi Beragama


Materi Matsama ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dan toleransi dalam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945);
  • Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda;
  • Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
  • Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.

5. Implementasi ekoteologi di lingkungan madrasah


Tujuan materi Matsama ini untuk meningkatkan tanggungjawab, kesadaran terhadap lingkungan, membangun aksi nyata dan budaya pola hidup sehat, disiplin, bertanggung jawab, mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Penanaman pohon di lingkungan madrasah,
  • Kepedulian terhadap kebersihan dan keasrian lingkungan,
  • Pembentukan sikap disiplin, jujur dan tanggungjawab,
  • Pengembangan mental mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi mendunia.

Unduh Juknis MATSAMA Tahun 2025/2026


Untuk mempelajari dan mengetahui Petunjuk Teknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026 silahkan anda pelajari Juknis Matsama 2025 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis MATSAMA Tahn 20252026 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 20 Juni 2024

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 telah dirilis Kementerian Agama melalui SK Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kaldik Madrasah

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2024/2025 ini digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2024/2025

Berdasarkan lampiran kaldik madrasah awal tahun pelajaran baru 2024/2025 atau hari pertama masuk madrasah tahun pelajaran 2024/2025 adalah pada Senin, 15 Juli 2024 dengan perincian kegiatan sebagai berikut
  • 15 Juli 2024 Awal Masuk/Permulaan Tahun Ajaran 2024/2025
  • 15 - 20Juli 2024 Rentang Waktu MATSAMA
  • 17 Agustus 2024 HUT Kemerdekaan RI
  • 16 September 2024 Maulid Nabi Muhammad Saw.
  • 18 Nov - 07 Des 2024 Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif
  • 20 atau 21 Desember 2024 Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2024 Hari Raya Natal
  • 23 - 31 Desember 2024 Libur Pembelajaran Semester Gasal

Kaldik Madrasah Semester Genap 2024/2025

Pada Semester genap tahun ajaran 2024/2025, dalam kalender pendidikan tertulis sebagai awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025, dengan perincian kegiatan sebagai berikut
  • 01 Januari 2025 Tahun Baru Masehi
  • 02 Januari 2025 Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
  • 03 Januari 2025 Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
  • 27 Januari 2025 Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw.
  • 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret 2025 Hari Raya Nyepi
  • 3 Maret — 17 Mei 2024 Rentang Waktu Asesmen Madrasah
  • 31 Maret 2025 Hari Raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 18 April 2025 Wafat Isa Almasih
  • 26 Mei — 14 Juni 2025 Perkiraan Rentang Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
  • 29 Mei 2025 Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2025 Hari Lahir Pancasila
  • 20 atau 21 Juni 2025 Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 23 Juni- 13 Juli 2025 Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran

Download Pedoman Kaldik Madrasah 2024/2025


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda unduh Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 baik format pdf maupun Excel pada tautan berikut
  • Kaldik Madrasah pdf Unduh
  • Kaldik Madrasah Excel Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Minggu, 14 Januari 2024

Juknis TPG Guru Kemenag Tahun 2024

Juknis TPG Guru Kemenag Tahun 2024

Juknis TPG Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 merupakan acuan bagi Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam memberikan tunjangan bagi guru, kepala dan pengawas madrasah yang sudah sertifikasi atau sudah mengikuti PPG dan sudah memiliki NRG serta sertifikat pendidik
TPG Guru Kemenag Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 terdapat kriteria baru yang harus dilakukan oleh guru, kepala dan pengawas madrasah diantaranya Pengembangan diri Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dibuktikan dengan keikutsertaan di berbagai kegiatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan, seminar, workshop baik daring maupun luring yang setara dengan minimal 20 JP, dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, untuk itu dengan di terbitkannya Juknis TPG Kemenag Tahun 2024 ini guru, kepala dan pengawas madrasah yang sudah memiliki NRG dan sertifikat pendidik harus memahami Juknis Pembayaran TPG di Tahun 2024 agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan

Kriteria Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2024


Kriteria guru, kepala, dan pengawas madrasah penerima tunjangan profesi adalah sebagai berikut:
  • Memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV;
  • Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah tercatat pada SIMPATIKA melalui format S26e. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki lebih dari satu sertifikat pendidik;
  • Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), dan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) minimal baik, dibuktikan dengan hasil penilaian kinerja tahun sebelumnya sesuai jabatannya;
  • Pengembangan diri Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dibuktikan dengan keikutsertaan di berbagai kegiatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan, seminar, workshop baik daring maupun luring yang setara dengan minimal 20 JP, dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan. Ketentuan ini dimulai di tahun 2024 sebagai salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi tahun 2025
  • Kegiatan pengembangan diri guru, minimal satu semester satu kali dan dicatatkan di SIMPATIKA. Kegiatan pengembangan diri diakui dengan rentang waktu Januari - Juni minimal satu bukti, dan Juli - Desember minimal satu bukti, di tahun yang sama, untuk persyaratan pencairan tunjangan profesi di tahun berikutnya
  • Guru ASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • GBASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  • GBASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • Kepala madrasah yang aktif melaksanakan tugas pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • Pengawas madrasah penerima tunjangan profesi:
  1. Masih aktif melaksanakan tugas pengawasan pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  2. Memenuhi jumlah minimal madrasah binaan yaitu 10 (sepuluh) madrasah untuk jenjang RA dan MI, dan 7 (tujuh) madrasah jenjang MTs, MA, dan MAK, dan/atau paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 60 guru pada madrasah binaannya untuk jenjang RA/MI dan minimal 40 (empat puluh) guru pada madrasah binaannya untuk jenjang MTs/ MA/ MAK;
  3. Pengawas madrasah yang memiliki binaan di atas batas minimal sebagaimana huruf b dan c, maka seluruh binaan tersebut wajib aktif secara kolektif pada SIMPATIKA;
  • Memiliki SKMT dan SKBK yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui SIMPATIKA dan ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan kewenangannya:
  1. Terdaftar pada Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan profesi (S36e) yang diterbitkan melalui SIMPATIKA;
  2. Bagi GBASN yang telah memiliki SK inpassing wajib mendaftarkan SK inpassing di SIMPATIKA sebagai validitas status inpassing dan kesetaraan golongannya;
  3. Memenuhi beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Dalam hal pemenuhan beban kerja, guru dapat mengajar di satu madrasah atau lebih dengan syarat memenuhi 6 (enam) jam pada satminkal sesuai dengan ketentuan linieritas;
  4. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah

Unduh Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2024


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Juknis TPG Tahun 2024 silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini
  • Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2024 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pembayaran TPG bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 ini semoga bermanfaat

Sabtu, 07 Oktober 2023

Logo Dan Tema Hari Santri 2023

Logo Dan Tema Hari Santri 2023

Jakarta (Kemenag)-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri tahun 2023 dengan mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.
Logo Hari Santri 2023
Dengan tema Jihad Santri Jayakan Negeri pada logo hari santri 2023, para santri harus terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital

Selain itu, dengan diusungnya tema Jihad Santri Jayakan Negeri pada hari santri 2023 juga dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia

Secara kontekstual, “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Dikatakan Gus Men, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata

Santri adalah teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya. Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin

Filosofi Logo Hari Santri 2023


Logo peringatan Hari Santri 2023 terdiri atas gambar dan sumbol berupa: bendera merah putih dan api berkobar, jaringan digital, empat pilar, titik berwarna kuning di atas empat pilar, simbolisasi huruf Nun, dan goresan tinta. Logo didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru.

Berikut makna dan filosofinya:
  • Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar. Ini mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
  • Jaringan Digital. Ini mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
  • Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar. Ini mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
  • Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
  • Goresan Tinta. Ini mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.
Ada lima warna dalam komposisi logo, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang. Warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian.

Warna hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilai‑nilai agama, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna orange menciptakan kontras dan eceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri. Warna biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan

Unduh Logo Hari Santri 2023


Bagi yang membutuhkan logo hari santri 2023 untuk merayakan Hari Santri Tahun 2023 nanti silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut
  • Logo Hari Santri 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Logo dan Filosofi Hari Santri 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 10 Agustus 2023

Juknis Inpassing Guru Kemenag Tahun 2023

Juknis Inpassing Guru Kemenag Tahun 2023

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam  Nomor 4111 Tahun 2023 ini memuat regulasi terkait Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023
Juknis Inpassing Madrasah Tahun 2023
Juknis Inpassing Madrasah Tahun 2023 ini merupakan acuan dan panduan bagi para pihak terkait dalam pelaksanaan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru madrasah bukan aparatur sipil negara pada tahun 2023

Dengan terbitnya Juknis Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 ini tentunya akan memberikan motivasi dan apresiasi yang lebih bagi guru GBASN atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan di Indonesia khususnya di bidang Madrasah

Dengan adanya program Penyetaraan atau Inpassing ini, GBASN dapat mendapatkan golongan seperti guru ASN, yang akan memberikan mereka pengakuan dan perlindungan yang lebih baik. Selain itu, guru GBASN yang telah disetarakan golongannya akan mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan gaji pokok berdasarkan hasil kesetaraan golongan tersebut.

Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 meliputi ketentuan mengenai sasaran, persyaratan dan prosedur Pemberian Kesetaraan Jabatan Fungsional Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik untuk periode pelaksanaan Tahun 2023

Ketentuan Umum Pelaksanaan Inpassing


Pemberian Kesetaraan/Inpassing bagi guru madrasah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya adalah sebagai berikut
  • Jenjang dan Kualifikasi Pendidikan
  • Masa kerja, yang terhitung mulai ditetapkan guru, aktif bertugas sebagai guru dan memenuhi kualifikasi pendidikan sekurangkurangnya Sarjana (S-l) atau Diploma 4 (D-IV)
  • Sertifikat pendidik

Unduh Juknis Inpassing Madrasah Tahun 2023


Bagi rekan-rekan guru madrasah dengan terbitnya Juknis Inpassing Tahun 2023 ini telah memberikan angin segar dan semangat kembali dalam mendedikasikan dirinya untuk anak bangsa, untuk itu silahkan anda pelajari Juknis Pemberian Inpassing Tahun 2023 ini dengan mengunduhnya melalui tautan yang sudah di sediakan berikut ini
  • Juknis Inpassing Madrasah Tahun 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara Yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita


Selasa, 06 Juni 2023

Proposal Kegiatan MATSAMA Tahun 2023/2024

Proposal Kegiatan MATSAMA Tahun 2023/2024

Masa Ta’aruf Siswa Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah masa orientasi siswa atau pengenalan lingkungan madrasah yang di lakukan setiap tahun ajaran baru pada semua jenjang, mulai dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA)
Proposan Kegiatan MATSAMA
Bagi peserta didik baru sebelum memasuki sekolah/madrasah baru, siswa perlu diperkenalkan terlebih dahulu tentang lingkungan di sekolahnya. Adapun yang perlu diketahui oleh siswa baru antara lain suasana gedung sekolah, program kurikulum, guru, teman, fasilitas sekolah dan berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang akan didikuti oleh para siswa

Beberapa materi yang sebaiknya disampaikan kepada siswa-siswi baru madrasah dalam kegiatan Matsama ini, antara lain:
Materi Umum
  • Kemadrasahan:
  1. Sejarah berdirinya madrasah
  2. Tata tertib madrasah
  3. Struktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
  4. Siswa-siswi
  5. Jurusan/konsentrasi/peminatan
  • Kegiatan Belajar Mengajar (KBM):
  1. Metode/Model pembelajaran
  2. Kegiatan rutin (belajar mengajar)
  3. Kegiatan dan organisasi kesiswaan.
  4. Prestasi dan Alumni Madrasah
  • Karakter moderasi beragama. Materi ini fokus pada beberapa indikator moderasi beragama yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan madrasah. Contoh materi yang dapat difokuskan pada masing-masing jenjang, antara lain:
1. Raudhatul Athfal:
  • Toleransi
  • Akhlakul Karimah
2. Madrasah Ibtidaiyah
  • Keragaman
  • Prinsip Kemajemukan
3. Madrasah Tsanawiyah:
  • Kesetaraan
  • Anti Diskriminasi
4. Madrasah Aliyah:
  • Ukhuwwah Islamiyah
  • Ukhuwwah Basyariyyah
  • Ukhuwwah Wathoniyah
  • Bernalar Kritis
  • Berjiwa Itompetitif

Unduh Proposan Kegiatan MATSAMA Tahun 2023/2024


Selain mempersiapkan materi MATSAMA, satuan pendidikan juga harus mempersiapkan Proposal Kegiatan MATSAMA agar nantinya kegiatan tersebut dapat terorganisir secara administrasi

Oleh karena itu, bagi madrasah yang melaksanakan MATSMA dan membutuhkan Proposal kegiatan MATSAMA silahkan anda dapat mendownload Proposal Matsama pada tautan berikut ini
  • Proposal Matsama Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Proposal Kegiatan MATSAMA ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 19 Januari 2023

Juknis TPG Kemenag Tahun 2023

Juknis TPG Kemenag Tahun 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 7475 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Juknis TPG Kemenag Tahun 2023
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 7475 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala, Dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah, Kepala Madrasah, dan Pengawas Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan bagi para pejabat dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.

Tunjangan profesi adalah penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tujuan


Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Madrasah Tahun Anggaran 2023 ini disusun untuk menjadi acuan pembayaran tunjangan profesi bagi guru, kepala dan pengawas sekolah pada madrasah.

Sasaran


Sasaran petunjuk teknis ini adalah sebagai berikut.

1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
4. Pengawas Sekolah pada Madrasah.
5. Kepala Madrasah.
6. Guru Madrasah.

Sumber Anggaran


Sumber anggaran tunjangan profesi adalah sebagai berikut.
  1. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi diperuntukkan bagi guru dan kepala madrasah bukan PNS yang bertugas di madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat yang sudah dan belum inpassing.
  2. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diperuntukkan bagi:
  • guru dan kepala madrasah yang berstatus ASN pada satminkal MIN dan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat; dan
  • pengawas madrasah.
Besaran

Besaran tunjangan profesi sebagai berikut:
  1. Guru dan kepala madrasah yang berstatus ASN diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.
  2. Pengawas sekolah pada madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan.
  3. Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing)  diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Guru dan kepala madrasah bukan PNS yang belum disetarakan (non  inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku

Unduh Juknis TPG Kemenag Tahun 2023


Silahkan pelajari Juknis TPG bagi Guru Madrasah pada tautan yang sudah mimin sediakan agar lebih jelas dan dapat di pertanggung jawabkan kevalidan informasi terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2023 ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis TPG Kemenag Tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru, kepala dan pengawas Madrasah Tahun 2023 

Minggu, 02 Oktober 2022

SE Menteri Agama No 13 tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022

SE Menteri Agama No 13 tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022

SE Menteri Agama No 13 tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022 - Menteri Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2022. 
Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dengan berpedoman pada kebijakan Pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19

Panduan ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, Pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri Tahun 2022.

Download SE Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022


Selengkapnya mengenai Surat Edaran Nomor: SE 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2022 dapat di Unduh

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Pelaksanaan Hari Santri Tahun 2022 ini semoga bermanfaat 

Rabu, 28 September 2022

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2022

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2022

Peringatan Hari Santri tahun 2022 akan segera di selenggarakan, untuk itu Kementerian Agama Republik Indonesia telah resmi meluncurkan Tema dan Logo Hari Santri Nasional beserta filosofi yang terkandung pada Logo Hari Santri tahun 2022
Logo Hari Santri Tahun 2022
Peringatan Hari Santri pada tahun 2022 ini mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.” Tema tersebut dipilih dan diluncurkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) H Yaqut Cholil Qoumas di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Jawa Tengah, pada hari Selasa tanggal 27 September Tahun 2022 pada waktu malam hari

Dipilihnya tema tersebut selaras dengan makna yang mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Santri dengan segala kemampuannya, katanya, bisa menjadi apa saja. Santri tidak hanya ahli dalam bidang keilmuan agama, tetapi juga mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Meski bisa menjadi apa saja, santri tidaklah melupakan tugas utamanya menjaga agama. Menjaga martabat kemanusiaan adalah salah satu tujuan diturunkannya agama,

Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, santri harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan

Filosofi Logo Hari Santri Tahun 2022


Pembuatan logo Hari Santri tentu saja tidak lepas dari filosofi yang terkandung dalam pembuatan sebuah logo, Logo ini mengandung berbagai makna filosofi sebagai berikut.
  • Merangkul. Melingkarkan lengan pada pundak (tubuh, pinggang, dan sebagainya) orang lain sambil melingkarkan kedua lengan. bermakna melindungi, memberikan empati dan kepedulian; 
  • Jabat tangan. Makna keakraban dalam setiap pertemuan. saling berbudaya, memberikan sapa. Mengulurkan tangan untuk saling membantu antar manusia dengan manusia yang lain
  • Daun. Daun hijau tidak hanya memberikan kehidupan dan energi pada manusia, tetapi juga memberikan harapan
  • Infinity. Simbol tak terhingga (bahasa Inggris: infinity symbol) yang dilambangkan sebagai ∞, merupakan simbol matematika yang mewakili konsep tak hingga.  
  • Matahari, terdapat di tengah. Selalu memberikan cahaya untuk kehidupan manusia, merupakan sumber energi alam semesta dan penghuninya, daya yang tak akan pernah habis
  • Mata. Indra penglihatan manusia, untuk memandang segala hal, melihat keadaan di sekitar. Melihat dan mengamati apa yang terjadi dan apa yang bisa diperbuat.

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2022


Untuk mengetahui tema dan logo Hari Santri beserta filosofinya silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait tema dan logo Hari Santri Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Jumat, 29 Juli 2022

Pembukaan Pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2022

Pembukaan Pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2022

Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran seleksi Akademik PPG untuk guru madrasah. Sesuai namanya, seleksi akademik ini untuk menyeleksi guru RA dan madrasah yang berhak menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kementerian Agama. 
Pembukaan Pendaftaran PPG
Pembukaan pendaftaran seleksi akademik PPG ini diumumkan melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Surat tertanggal 29 Juli 2022 dengan pokok surat Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah ini ditandatangi oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, atas nama Direktur Jenderal. 

Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Seleksi Akademik bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum. 

Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  • Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 (persyaratan terlampir)
  • Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022. Informasi teknis terkait pelaksanaan tertera di surat tersebut
  • Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022
  • Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022. 
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih." 

Dari isi surat tersebut dapat disimpulkan bahwa seleksi akademik kali ini berlaku bagi semua guru RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, dan MAK) dan untuk semua mata pelajaran. Tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap guru

Persyaratan Pendaftar Seleksi Akademik PPG Tahun 2022


Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
  • Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  • Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  • Memiliki NPK.
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  • Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022. 

Unduh Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  Tahun 2022


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan ruang madrasah dapat mengunduh Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG  bagi Guru Madrasah Tahun 2022 pada tautan berikut ini
  • Eurat Edaran Pelaksanaan PPG Kemenag 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi guru madrasah yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan

Selasa, 26 Juli 2022

Download Logo HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Download Logo HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis logo dan tema perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI pada 17 Agustus 2022. Tahun ini, tema HUT ke-77 RI yang diusung adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Logo HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Logo Hari Kemerdekaan RI ke-77 ini mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas. Sebuah refleksi dari nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju

7 Makna Logo HUT ke-77 RI


Pembuatan logo tentu saja harus memiliki makna dan filosofinya, begitu juga pada logo HUT RI ke 77 Tahun 2022 ini, untuk mengetahui makna yang terkandung dalam logo HUT I ke 77, berikut ini 7 makna HUT RI Tahun 2022 yang ke 77 tahun
  • Dua panah ke atas (percepatan dan pergerakan) 
Bentuk angka 77 menyerupai dua panah ke atas melambangkan gerak percepatan dalam memperbaiki kondisi Indonesia untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. 
  • Dua anak tangga (progres dan pembangunan) 
Dua garis mendatar membentuk tangga yang mengarah ke atas melambangkan progress dan pembangunan segala sektor di Indonesia. 
  • Bagian atas terpotong (demokrasi dan keterbukaan) 
Bagian atas terpotong melambangkan keterbukaan bangsa Indonesia dalam perannya di tingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia. 
  • Garis miring dan sudut runcing (semangat juang dan Garuda Pancasila) 
Garis miring dan sudut runcing, yang terinspirasi dari bambu runcing dan kepala Garuda Pancasila, melambangkan semangat pejuang untuk bangkit lebih kuat dan tangguh. 
  • Dua garis melengkung (sinergi dan harapan) 
Dua garis melengkung melambangkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam bergotong royong dan bergerak berdampingan secara fleksibel dan dinamis menuju satu arah, menuju Indonesia Maju. 
  • Sudut peghubung (penghubung antar bangsa) 
Sudut penghubung melambangkan peran Indonesia pada forum G20 dalam mempersatukan suara negara-negara maju untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dunia. 
  • Siluet angka 1 (persatuan Indonesia) 
Siluet angka satu melambangkan semangat persatuan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia yang besar, kuat, dan bersatu

Unduh Logo HUT RI Ke 77


Untuk mengetahui logo HUT Kemerdekaan Republk Indonesia ke 77 Tahun 2022 silahkan rekan-rekan dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022
  1. Identitas HUT RI Ke 77 Lihat
  2. Template Design Lihat
  3. Video Motion HUT RI Ke-77 Lihat
  4. Pedoman Identitas Visual HUT RI ke-77 Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Logo, Tema dan Filosofi HUT RI Ke 77 Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Jumat, 22 Juli 2022

Persiapan Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Sesuai Prinsip Kurikulum Merdeka

Persiapan Tahun Ajaran Baru 2022/2023 Sesuai Prinsip Kurikulum Merdeka

Tahun ajaran 2022-2023 akan dilaksanakan dan perlu persiapan yang matang. Bagi sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka situasi tidak akan sama lagi seperti sebelumnya.

Saat ini awal tahun ajaran baru Tahun 2022/2023 berarti persiapan dengan semua anggota tim sesama rekan guru satu sekolah. Tentu pembahasan mengenai Kurikulum Merdeka sudah banyak anda baca dan terima. Saatnya untuk melaksanakan implementasi prinsip yang ada dalam kurikulum merdeka. 

Persiapan Tahun Ajaran Baru 2022/2023

Persiapan Tahun Ajaran Baru 2022/2023

Berikut ini adalah hal yang bisa anda lakukan secara pribadi atau dengan tim dan saya selipkan juga hal yang bisa anda minta pada kepala sekolah. 
  • Persiapan sebagai guru kelas 
Mulai hias kelas anda dengan display 6 profil pembelajar Pancasila. Buat simbol yang menarik agar anak paham dan cepat mengerti. 

Cari sumber untuk memberikan detail keterangan pada masing masing profil. Jika mengajar kelas kecil buatlah agar bahasanya mudah dimengerti. Setelah menerima daftar siswa mulai memetakan gaya belajar dan kecerdasan majemuk siswa. 

Caranya dengan meminta siswa mengikuti tes sederhana yang banyak terdapat di internet. Buat perencanaan untuk 6 minggu kedepan. Target minimal nya adalah guru sudah punya profil belajar tiap siswa termasuk dari sisi literasi dan numerasi. Lakukan diskusi yang intensif dengan sesama guru kelas paralel dalam menyusun asesmen diagnostik numerasi dan literasi. 

Dalam Kurikulum Merdeka tidak ada lagi kelas atau guru yang favorit karena semua berkolaborasi memberikan layanan prima yang berpihak pada siswa. Sebagai guru kelas anda juga tetap mesti laksanakan point no 2 berikut ini.
  • Persiapan sebagai guru mata pelajaran
Duduk bersama dengan KKG/MGMP di tingkat sekolah untuk menentukan capaian hal apa saja yang ingin dicapai dalam satu tahun ajaran ini dalam bentuk peta kurikulum. 

Tentukan materi bersama termasuk KD agar tidak mengulang materi. Gunanya agar mudah jika ingin dilakukan integrasi antar mata pelajaran. Proses pemetaan kurikulum menghasilkan sebuah dokumen yang dikenal sebagai peta kurikulum. 

Kebanyakan peta kurikulum adalah ilustrasi grafis yang terdiri dari tabel atau matriks. Peta kurikulum berguna saat merencanakan PJBL. 
  • Persiapan untuk Pembelajaran berbasis proyek (PJBL) 
Untuk persiapan PJBL dalam satu sekolah harus dibawah kepemimpinan seorang guru senior, waka kurikulum atau seorang koordinator. 

Syukur jika sekolah telah mempunyai guru yang telah lulus dari program guru penggerak. Jika belum punya sebaiknya dipilih guru senior atau guru yunior yang sabar dalam mengajari dan membimbing rekannya. 

Tugas utama dari koordinator ini adalah membantu pemetaan PJBL dalam satu sekolah. Memastikan bahwa terjadi integrasi mata pelajaran yang basisnya adalah IPA atau IPS. Ia juga memastikan tema PJBL yang dipilih adalah sesuai dengan semangat Education for Sustainable Development/ESD. 
  • Persiapan sebagai waka kurikulum
Tugasnya adalah memastikan pemetaan kurikulum berlangsung. Di TK/SD hal ini bisa dipimpin oleh kepala sekolah. 

Pemetaan kurikulum adalah proses reflektif yang membantu guru memahami apa yang telah diajarkan di kelas, bagaimana hal itu diajarkan, dan bagaimana hasil pembelajaran dinilai. Waka kurikulum juga memastikan integrasi mata pelajaran terjadi dalam pelaksanaan PJBL serta pelaksanaan prinsip PJBL lainnya. Waka kurikulum lah yang akan menyusun tanggal pelaksanaan (timeline) PJBL di level sekolah. 
  • Persiapan sebagai kepala sekolah
Kepsek memastikan bahwa di 1 bulan pertama guru melakukan perencanaan secara bersama atau secara mandiri. Kepala sekolah bekerja sama dengan koordinator atau waka kurikulum bertugas mengoleksi data yang didapatkan dari tiap guru di kelas. 

Hal ini penting agar di tahun depan data tsb tinggal digunakan kembali setelah dimodifikasi. Data seperti pemetaan kurikulum, gaya belajar, kecerdasan majemuk siswa, profil belajar siswa dan RPP milik guru adalah informasi berharga untuk inovasi selanjutnya. Tiap 3 bulan sekali guru diminta kembali duduk bersama mendiskusikan unit PJBL yang akan dilakukan. 

Apapun posisinya di sekolah. Semua orang sebaiknya paham bahwa hal yang terpenting adalah adanya RPP yang efektif. Tidak perlu Kurikulum merdeka ini dimulai dengan membuat hal baru. RPP tahun lalu silahkan dicek kembali skenarionya. 

Tambahkan skenario pembelajaran secara diferensiasi dan menggunakan penilaian formatif sebagai alat ukur bagaimana efektifnya guru dalam mengajar dan bagaimana cara terbaik agar siswa efektif belajar. 

Sangat nyata betul bahwa Kurikulum Merdeka hanya bisa berhasil jika ada instructional leadership (kepemimpinan dalam dunia pendidikan) yang mengedepankan semua aspek teori menjadi praktek pendidikan yang terbaik, mampu menyelesaikan tantangan di level sekolah dan membuat semua elemen nyaman dalam bekerja sama. 

Pelatihan penting namun kolaborasi juga penting. Dengan demikian semua yang sudah baik dan kreatif saat PJJ kemarin tetap terpakai. Siswa sudah merasakan unik dan serunya belajar secara hybrid karena materi ajar bisa diakses kapan saja karena ada kelas online. Saatnya memperkaya pengalaman belajar mereka dengan PTM yang berkualitas. 

Kamis, 21 Juli 2022

Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan Nomor B-1797.1/DJ.I/Dt.1.I/PP.00/07/2022 tertanggal 15 Juli 2022

Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka

Di dalam Surat Edaran tentang Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka pada Madrasah dinyatakan bahwa dalam rangka efektivitas pengelolaan pendidikan di madrasah serta persiapan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah, disampaikan hal-hal sebagai berikut.
  • Kegiatan pembelajaran di Madrasah berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
  • Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 (SKB 4 Menteri tertanggal 22 April 2022) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 
  • Pembelajaran tatap muka (PTM), pembelajaran jarak jauh (NJ), maupun campuran berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 22 April 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
  • Selama kegiatan pembelajaran madrasah wajib memperhatikan protokol kesehatan, dan memakai masker dengan benar dan konsisten selama berada di lingkungan madrasah

Unduh Edaran PTM Pada Madrasah


Untuk mempelajari lebih jauh silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Surat Edaran terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 Disini

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Selasa, 14 Juni 2022

KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka

KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka

KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka  - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023. 
KMA Nomor 347 Tahun 2022
Kurikulum Merdeka di Madrasah adalah kurikulum mata pelajaran selain PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kurikulum Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab khusus Madrasah yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, dan nilai-nilai kekhasan Madrasah yang dikembangkan oleh madrasah

Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran

Kementerian Agama RI senantiasa mendorong dan memberi ruang yang seluas-luasnya kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan, sesuai potensi dan kekhasan madrasah

Kurikulum Merdeka pada Madrasah merupakan sebuah panduan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan di madrasah sesuai karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan di Madrasah

Tujuan dari di KMA 347 Tahun 2022 ini adalah untuk memberi kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21

KMA Nomor 347 Tahun 2022


Keputusan Menteri Agama nomor 347 Tahun 2022 ini merupakan sebuah implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Madrasah pelaksanaan kurikulum yang memberi ruang kreativitas dan inovasi kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan.

Untuk mempelajari lebih jelasnya terkait Keputusan Menteri Agama terkait Kurikulum Merdeka pada Madrasah RA, MI, MTs dan MA Tahun 2022/2023 silahkan anda pelajari dan pahami implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkai KMA 347 Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi satuan pendidikan madrasah di Indonesia