Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tentang Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026, surat edaran tersebut secara resmi terbitkan pada tanggal 20 Oktober Tahun 2026
Sehubungan dengan penjaringan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, bersama ini kami informasikan pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah melalui EMIS GTK.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran PPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2026 dan akan dilakukan verval oleh admin EMIS GTK Kabupaten/Kota pada tanggal 21 s.d. 29 Oktober 2026
Dalam Juknis PPG Guru Madrasah Tahun 2026 dijelaskan bahwa pelaksanaan PPG Tahun 2026 ini akan dilaksanakan dengan mengikuti Alur Pendaftaran PPG yang ada dalam aplikasi EMIS GTK
Persyaratan pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026
Dalam lampiran yang terdapat pada surat edaran nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 dijelaskan persyaratan umum yang harus di penuhi oleh calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi guru Madrasah Tahun 2026 adalah sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman PPG Guru Madrasah Tahun 2026, diantara persyaratan tersebut adalah:
- Guru yang terdaftar aktif dalam satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama dengan status mengajar aktif saat pendaftaran;
- Guru yang diangkat paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib telah dilakukan penyetaraan ijazah pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atau Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama;
- Belum mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik; dan
- Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
Unduh Surat Edaran Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2026
Bagi rekan-rekan yang membutuhkan alur pendaftaran PPG guru Madrasah serta pedoman linieritas mapel PPG dengan mapel Ijazah masing-masing guru madrasah silahkan anda dapat mempelajarinya pada lampiran yang ada dalam surat edaran Disini
Untuk mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari materi dan modul PPG pada postingan sebelumnya atau anda dapat melihatnya pada tautan berikut:
- Berkas Administrasi PPG Disini
- Modul PPG Guru Qurdis Disini
- Modul PPG Guru Akidah Akhlak Disini
- Modul PPG Guru Fiqih Disini
- Modul PPG Guru SKI Disini
- Modul PPG Guru Bahasa Arab Disini
- Modul PPG Guru Guru Kelas RA Disini
- Modul PPG Guru Guru Kelas MI Disini
- Modul PPG Guru PAI Diknas Disini
Demikian yang dapat kami informasikan terkait Pendaftaran PPG Guru Madrasah Tahun 2026 ini semoga bermanfaat
