Unduh Juknis PPG Daljab Kemenag Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Kementerian Agama Tahun 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 menjadi dokumen penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama. Dokumen ini mengatur berbagai aspek pelaksanaan PPG, mulai dari tata kelola program, penetapan mahasiswa, kurikulum, pembelajaran, sistem penilaian, hingga pembiayaan dan pelaporan.

Bagi guru, satuan pendidikan, perguruan tinggi penyelenggara, serta pihak terkait lainnya, memahami petunjuk teknis ini merupakan langkah penting agar pelaksanaan program PPG mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Lantas, apa saja ruang lingkup yang diatur dalam Juknis PPG Kemenag 2026? Berikut ulasan lengkap berdasarkan dokumen yang tersedia.

Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 Resmi Ditetapkan


Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 September 2026.

Keputusan tersebut memuat Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026. Penyusunan petunjuk teknis ini berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan dalam Diktum Keenam Keputusan Menteri Agama Nomor 1163 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama.

Dengan adanya petunjuk teknis tersebut, pelaksanaan PPG di lingkungan Kementerian Agama memiliki acuan teknis yang mencakup tata kelola, peserta, proses pembelajaran, penilaian, pembiayaan, serta pelaporan program.

Guru dan pihak yang berkepentingan perlu merujuk langsung pada dokumen resmi agar memperoleh pemahaman yang tepat mengenai persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku.

Juknis PPG Kementerian Agama Tahun 2026 adalah petunjuk teknis yang menjadi acuan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama.

Dokumen ini tidak hanya membahas pelaksanaan pembelajaran bagi mahasiswa PPG, tetapi juga mengatur pembagian peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan yang terlibat dalam program tersebut.

Penyelenggaraan PPG melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama tingkat pusat, kantor wilayah, kantor kabupaten atau kota, perguruan tinggi penyelenggara, hingga mahasiswa PPG.

Masing-masing unsur memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap juknis menjadi penting agar pelaksanaan program dapat mengikuti tata kelola yang telah ditentukan.

Ruang Lingkup Juknis PPG Kemenag Tahun 2026


Dalam dokumen Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026, ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan PPG meliputi beberapa aspek utama berikut.

1. Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru

Tata kelola program PPG membahas peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.

Pengaturan ini mencakup unsur Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah, perguruan tinggi penyelenggara, serta mahasiswa PPG. Setiap pihak menjalankan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan program.

2. Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan

Juknis ini mencakup pengaturan mengenai penetapan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Bagian ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh pihak terkait. Untuk mengetahui persyaratan, mekanisme, serta ketentuan penetapan mahasiswa secara terperinci, pembaca perlu merujuk pada bagian yang mengatur hal tersebut dalam dokumen lengkap.

3. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan

Selain PPG Dalam Jabatan, petunjuk teknis ini juga mencakup penetapan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.

Pengaturan tersebut merupakan bagian dari ruang lingkup pelaksanaan PPG di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2026.

Guru, calon peserta, dan pihak terkait sebaiknya membaca ketentuan pada bagian ini secara langsung agar tidak keliru memahami mekanisme penetapan mahasiswa.

4. Kurikulum Pendidikan Profesi Guru

Kurikulum merupakan salah satu aspek yang diatur dalam Juknis PPG Kemenag 2026.
Ketentuan mengenai kurikulum perlu menjadi perhatian perguruan tinggi penyelenggara dan pihak lain yang berkaitan dengan proses akademik PPG. Rincian mengenai struktur dan pelaksanaan kurikulum harus mengacu pada isi dokumen resmi.

5. Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru

Petunjuk teknis ini juga mencakup aspek pembelajaran PPG. Pengaturan mengenai pembelajaran menjadi bagian dari penyelenggaraan program yang perlu diperhatikan oleh perguruan tinggi dan mahasiswa. Untuk memahami bentuk kegiatan, mekanisme, serta ketentuan pembelajaran yang berlaku, gunakan dokumen lengkap sebagai rujukan.

6. Sistem Penilaian

Sistem penilaian termasuk dalam ruang lingkup Juknis PPG Kementerian Agama Tahun 2026. Aspek ini berkaitan dengan pelaksanaan penilaian dalam penyelenggaraan program PPG. Ketentuan teknis yang lebih terperinci perlu dipelajari dari bagian sistem penilaian dalam dokumen tersebut.

7. Pembiayaan Program PPG

Juknis ini turut mengatur aspek pembiayaan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru. Pembahasan mengenai pembiayaan penting bagi pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program. Rincian komponen, mekanisme, dan ketentuan pembiayaan harus merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam dokumen resmi.

8. Pelaporan Akademik dan Keuangan

Pelaporan akademik dan keuangan menjadi bagian lain yang diatur dalam petunjuk teknis tersebut. Ketentuan ini perlu diperhatikan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan pelaksanaan program PPG. Pelaksanaan pelaporan harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam juknis.

9. Ketentuan Perpajakan dan Sanksi

Ruang lingkup Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 juga meliputi ketentuan perpajakan dan sanksi. Aspek tersebut perlu dipahami oleh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengelolaan program. Untuk mengetahui jenis ketentuan dan penerapannya, pembaca perlu merujuk pada bagian terkait dalam dokumen lengkap.

Download Juknis PPG Kemenag Tahun 2026


Bagi guru dan pihak yang membutuhkan pedoman resmi pelaksanaan PPG, dokumen yang perlu dirujuk adalah Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru pada Kementerian Agama Tahun 2026.

Gunakan dokumen lengkap yang tersedia untuk membaca seluruh ketentuan, mulai dari bagian pendahuluan, tata kelola program, hingga ketentuan teknis lainnya.

Pastikan nomor keputusan, tahun penetapan, dan judul dokumen sesuai sebelum menggunakannya sebagai rujukan dalam pelaksanaan program atau penyebaran informasi kepada guru lainnya.

Dokumen Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 yang menjadi dasar artikel ini merupakan dokumen sepanjang 136 halaman. Oleh karena itu, pembaca disarankan memeriksa dokumen lengkap untuk mendapatkan rincian setiap ketentuan secara menyeluruh.

Juknis PPG Kementerian Agama Tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 369 Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2026.

Petunjuk teknis ini mencakup tata kelola program PPG, penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan, kurikulum, pembelajaran, sistem penilaian, pembiayaan, pelaporan akademik dan keuangan, serta ketentuan perpajakan dan sanksi.

Bagi guru, perguruan tinggi penyelenggara, dan pihak terkait lainnya, dokumen ini penting untuk dipelajari sebagai acuan dalam memahami penyelenggaraan PPG di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2026.

Bagi yang membutuhkan Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan yang sudah disediakan Disini

Untuk mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2026 silahkan anda dapat mempelajari materi dan modul PPG pada postingan sebelumnya atau anda dapat melihatnya pada tautan berikut:
  • Berkas Administrasi PPG  Disini
  • Modul PPG Guru Qurdis Disini
  • Modul PPG Guru Akidah Akhlak Disini
  • Modul PPG Guru Fiqih Disini
  • Modul PPG Guru SKI Disini
  • Modul PPG Guru Bahasa Arab Disini
  • Modul PPG Guru Guru Kelas RA Disini
  • Modul PPG Guru Guru Kelas MI Disini
  • Modul PPG Guru PAI Diknas Disini

Semoga informasi mengenai Juknis PPG Kemenag Tahun 2026 ini membantu guru dan pihak terkait memperoleh gambaran awal mengenai ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru.

Add Comments


EmoticonEmoticon