Sabtu, 18 Juli 2026

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat

KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik Resmi Terbit - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali melakukan penyempurnaan regulasi di bidang pendidikan madrasah melalui diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.

KMA Nomor 736

Kebijakan terbaru ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dalam melaksanakan kewajiban beban kerja secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terbitnya KMA ini sekaligus menjadi acuan bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, pengawas madrasah, kepala madrasah, hingga guru dalam memastikan pelaksanaan beban kerja guru berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

KMA Nomor 736 Tahun 2026 merupakan keputusan Menteri Agama yang mengatur pedoman pemenuhan beban kerja bagi guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Regulasi ini diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan tugas guru agar proses pembelajaran, pembimbingan, penilaian, serta tugas tambahan dapat diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pedoman ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan penafsiran mengenai pemenuhan beban kerja guru di berbagai satuan pendidikan madrasah.

KMA Nomor 736 Tahun 2026


KMA Nomor 736 Tahun 2026 menjadi regulasi penting yang wajib dipahami oleh seluruh guru madrasah bersertifikat pendidik. Pedoman ini tidak hanya mengatur pemenuhan beban kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.

Bagi yang belum memiliki KMA No 736 ini silahkan anda dapat membaca dan mempelajarinya pada tautan yang sudah disediakan Disini

Oleh karena itu, kepala madrasah, pengawas, maupun guru perlu mempelajari secara menyeluruh isi KMA ini agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Kamis, 02 Juli 2026

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 Resmi Terbit, Berikut Isi Lengkap dan Ketentuan Pelaksanaannya

Memasuki Tahun Pelajaran 2026/2027, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (MATAMUDA) sebagai pedoman bagi seluruh madrasah di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan penyambutan murid baru.

Juknis MATAMUDA

Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi acuan resmi bagi jenjang RA, MI, MTs, dan MA agar kegiatan pengenalan lingkungan madrasah berlangsung edukatif, ramah anak, bebas perundungan, serta mampu menanamkan karakter Islami kepada peserta didik baru.

MATAMUDA merupakan singkatan dari Masa Taaruf Murid Madrasah, yaitu kegiatan orientasi bagi murid baru yang bertujuan membantu proses adaptasi terhadap lingkungan belajar di madrasah.

Kegiatan ini tidak sekadar mengenalkan gedung sekolah, tetapi juga memperkenalkan budaya madrasah, guru, tenaga kependidikan, tata tertib, program unggulan, hingga pembiasaan karakter sesuai nilai-nilai Islam.

Dalam juknis dijelaskan bahwa MATAMUDA dirancang agar murid baru memperoleh pengalaman belajar pertama yang aman, nyaman, menyenangkan, inklusif, dan bermakna, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun kekerasan.

Tujuan Pelaksanaan MATAMUDA 2026/2027


Beberapa tujuan utama penyelenggaraan MATAMUDA antara lain:
  • Membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan belajar.
  • Menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah.
  • Mewujudkan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan bebas bullying.
  • Mengenalkan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
  • Menanamkan budaya hidup bersih, sehat, disiplin, dan peduli lingkungan.
  • Membentuk karakter peserta didik yang religius, mandiri, dan berprestasi.

Materi MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027


Dalam juknis terbaru, materi MATAMUDA meliputi lima bidang utama yaitu Kemadrasahan, Nilai-Nilai Madrasah, Madrasah Sehat, Aman, Nyaman, dan Menyenangkan, Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan, dan Program ASRI dan Ekoteologi, untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan Materi MATAMUDA pada infografis di bawah ini

Materi MATAMUDA

Materi ini bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui budaya hidup bersih, penghijauan, serta pembentukan karakter cinta lingkungan.

Unduh Juknis MATAMUDA Tahun 2026/2027


Terbitnya Juknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan kegiatan pengenalan lingkungan bagi murid baru.

Bagi rekan-rekan yang belum memiliki Junis Matamuda silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan Disini

Melalui MATAMUDA, Kementerian Agama berharap seluruh peserta didik memperoleh pengalaman pertama yang positif, menyenangkan, bebas kekerasan, serta mampu membangun karakter religius, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta tanah air, dan memiliki semangat belajar sejak hari pertama di madrasah.

Senin, 29 Juni 2026

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama telah resmi menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027, penetapan keputusan i ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Islam Kemenag Nomor 4860 Tahun 2026 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027

Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027

Pedoman kalender pendidikan madrasah ini merupakan panduan bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dalam penetapan kalender pendidikan di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 ini satuan Pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan program kerja madrasah berpedoman pada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Katentuan Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027


Ada beberapa ketentuan terkait Kaldik Mdrasah Tahun Ajaran 2026/2027 diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
  • Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk RA: 30 menit, MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit.
  • Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan sebagai berikut. 
  1. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
  2. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurangkurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
  3. MAK wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
  • Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Guru madrasah memperoleh hari libur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Libur Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Unduh Kaldik Madrasah Tahun 2026/2027


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 silahkan anda dapat mengunduhnya melalui tautan disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 ini semoga bermanfaat

Rabu, 06 Mei 2026

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah

Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah untuk Program AI Gemini Academy 2026 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran digital di madrasah, pemerintah melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka program pendaftaran akun Google Workspace bagi guru dan tenaga kependidikan. 
Akun Google Workspace bagi GTK madrasah


Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pelatihan kecerdasan buatan melalui Gemini Academy yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Pentingnya Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah


Akun Google Workspace memiliki peran penting sebagai sarana pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Dengan akun ini, guru dapat mengakses berbagai layanan seperti Google Drive, Google Classroom, Google Docs, dan lainnya yang menunjang kegiatan belajar mengajar berbasis teknologi. baca selengkapnya Panduan Google Workspace Untuk Guru

Selain itu, akun ini juga menjadi syarat utama untuk mengikuti pelatihan AI dalam program Gemini Academy. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam proses pembelajaran.

Program ini ditujukan khusus bagi Guru Madrasah, Tenaga Kependidikan dan Pengawas Madrasah. GTK Madrasah diimbau untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu batas akhir pendaftaran: 15 Mei 2026

Keterlambatan dalam pendaftaran dapat menghambat keikutsertaan dalam program pelatihan AI yang akan datang.

Arahan dan Tata Cara Pendaftaran


Proses pendaftaran dilakukan secara berjenjang dengan arahan sebagai berikut 
  1. Peserta melakukan pendaftaran melalui tautan resmi yang telah disediakan.
  2. Data yang diinput harus benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. 
  3. Peserta wajib terdaftar dalam aplikasi EMIS GTK untuk proses validasi data.

Dokumen dan Data yang Harus Disiapkan


Agar proses pendaftaran berjalan lancar, peserta perlu memastikan beberapa hal berikut:
  • Data yang diinput lengkap dan valid
  • Terdaftar aktif dalam sistem EMIS GTK
  • Informasi sesuai dengan data resmi instansi
  • Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat menyebabkan kendala dalam proses verifikasi.
Program pendaftaran akun Google Workspace bagi GTK Madrasah merupakan langkah awal menuju digitalisasi pendidikan yang lebih maju. Dengan adanya integrasi teknologi dan pelatihan AI melalui Gemini Academy, diharapkan para guru  ampu menghadirkan pembelajaran yang inovatif, efektif, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Oleh karena itu, seluruh GTK Madrasah diharapkan segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini.
Panduan GOOGLE WORKSPACE (GWS) Untuk Guru Madrasah

Panduan GOOGLE WORKSPACE (GWS) Untuk Guru Madrasah

Baru-baru ini Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran tentang Pendaftaran Akun Google Workspace bagi GTK Madrasah untuk Program Gemini Academy Madrasah Tahun 2026
Google Workpspaace Untuk GTK Madrasah


Google Workspace for Education adalah paket layanan digital dari Google yang dirancang untuk mendukung kegiatan pembelajaran, kolaborasi, dan administrasi pendidikan secara online.
Versi untuk sekolah/madrasah biasanya meliputi:
  • Education Fundamentals (gratis)
  • Education Standard
  • Teaching & Learning Upgrade
  • Education Plus

Manfaat Google Workpspaace Untuk GTK Madrasah


Bagi guru madrasah yang sudah mendapatkan akun google Workspace akan memanfaatkan beberapa Aplikasi Utama dalam GWS untuk Guru, diantara aplikasi tersebut antara lain:

a. Google Classroom


Google Classroom yang akan bapak ibu dapatkan fungsinya adalah untuk membuat kelas digital, membagikan materi & tugas, menilai dan memberi feedback

Sedangkan manfaat yang akan bapak ibu dapatkan pada google classroom adalah untuk mengadakan Paperless (tanpa kertas) dan tentunya Terintegrasi langsung dengan akun siswa

b. Google Docs


Selain google classroom bpak ibu juga dapat menggunakan google docs, tentu saja anda sudah mengenal apa itu google docs dan fungsinya adalah untuk membuat dokumen pembelajaran seperti RPP, modul ajar, soal-soal dan kolaborasi real-time

c. Google Sheets


Google Sheets adalah aplikasi spreadsheet (lembar kerja) berbasis online yang dibuat oleh Google untuk mengolah data dalam bentuk tabel.

Dengan Google Sheets, kamu bisa Menghitung data menggunakan rumus (seperti penjumlahan, rata-rata, dll.), Membuat tabel, grafik, dan laporan, Menyimpan data secara otomatis di cloud, Mengakses file dari HP atau komputer kapan saja, Berkolaborasi dengan orang lain secara real-time

Singkatnya, Google Sheets mirip seperti Microsoft Excel, tetapi bisa digunakan langsung di internet tanpa perlu instal aplikasi.

d. Google Meet


Google Meet adalah layanan konferensi video (video call) dari Google yang digunakan untuk melakukan pertemuan secara online.

Dengan Google Meet, kamu bisa melakukan panggilan video dengan banyak orang, Pembelajaran daring (online), mengadakan rapat guru, kelas online, atau webinar, berbagi layar (presentasi), mengirim chat selama meeting, bergabung lewat link tanpa harus instal aplikasi (di browser)

Singkatnya, Google Meet adalah alat untuk meeting online jarak jauh yang mudah digunakan, baik untuk sekolah, kerja, maupun komunikasi sehari-hari.

e. Google Drive


Google Drive dalam Google Workspace adalah salah satu layanan utama yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola file secara online.

Di dalam Google Workspace, Google Drive berfungsi sebagai tempat pusat penyimpanan, yaitu utnuk menyimpan semua file dari Docs, Sheets, Slides,mengatur dan mengelola file dalam folder, berbagi file dan mengatur izin akses (lihat, komentar, edit), mendukung kerja tim secara online

Dalam Google Workspace untuk akun guru (Education), kapasitas Google Drive yang akan didapatkan ±100 TB total penyimpanan bersama untuk semua akun (guru + siswa + staf)

f. Google Forms


Google Forms adalah layanan dari Google yang digunakan untuk membuat formulir, kuis, atau survei secara online.

Dengan Google Forms, kamu bisa membuat pertanyaan (pilihan ganda, isian singkat, checkbox, dll.), mengumpulkan jawaban dari banyak orang melalui link, membuat kuis dengan penilaian otomatis, melihat hasil dalam bentuk ringkasan atau grafik, menghubungkan hasil ke Google Sheets untuk analisis lebih lanjut, membuat soal ujian/kuis dan penilaian otomatis (CBT sederhana)


Cara Penggunaan GWS untuk Guru (Langkah Dasar)


Untuk menggunakan GWS ini langkah yang harus anda lakukan adalah masuk ke akun GWS dengan cara akses alamat https://workspace.google.com dan lakukan login akun dan Gunakan akun belajar.id 

Setelah anda berhasil masuk anda dapat membuat beberapa project seperti membuat Kelas online dengan menggunakan Google Classroom, Membuat Materi & Tugas dengan mengupload file dari Google Drive, membuat Penilaian dengan menggunakan Google Forms untuk kuis otomatis dan melakukan Kolaborasi dengan menggunakan Docs/Sheets untuk kerja kelompok siswa dan gunakan Meet untuk diskusi langsung

Program Gemini Academy Madrasah 2026


Apa itu Gemini Academy?..Program berbasis AI dari Google Gemini yang ditujukan untuk Guru, Tenaga kependidikan dan Siswa madrasah

Tujuan Program Gemini Academy adalah untuk Meningkatkan literasi AI guru, memanfaatkan AI dalam pembelajaran, mendorong transformasi digital madrasah

Google Workspace untuk GTK Madrasah bukan sekadar alat, tetapi ekosistem digital pendidikan yang jika dipadukan dengan AI seperti Gemini akan meningkatkan kualitas pembelajaran, mempermudah kerja guru, mempersiapkan siswa menghadapi era digital

Rabu, 02 Juli 2025

Juknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026

Juknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026

Juknis MATSAMA 2025 - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2025.
Matsama Tahun Ajaran 2025/2026


Matsama atau Masa Ta’aruf Siswa Madrasah adalah masa orientasi atau kegiatan pertama madrasah untuk pengkondisian agar siswa baru mengenal kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah

Sesuai Kaldik Madrasah 2025, Matsama dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli 2025, dengan durasi minimal selama tiga hari.

Materi Matsama Tahun Ajaran 2025/2026


Materi dalam Matsama terdiri atas lima poin utama yaitu kemadrasahan; nilai-nilai madrasah; madrasah aman, nyaman, menyenangkan; moderasi beragama; dan implementasi ekoteologi di lingkungan madrasah. Masing-masing materi Matsama tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

1. Kemadrasahan


Materi Matsama ini bertujuan agar peserta memiliki pemahaman terhadap madrasah di mana siswa belajar dan memiliki kebanggaan terhadap madrasahnya.

Kisi-kisi materinya meliputi antara lain:
  • Profil singkat madrasah masing-masing (visi-misi dan keunggulan);
  • Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
  • Perkenalan guru dan tenaga kependidikan; serta
  • Unjuk kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.

2. Nilai-nilai madrasah


Bertujuan agar peserta memiliki cara berpikir, bersikap dan bertindak sesuai nilai dan kekhasan yang dikembangkan di madrasah dalam proses pendidikan yang menjadikan dirinya lebih berakhlak.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
  • Tata tertib di madrasah;
  • Akhlak/tata krama kepada guru-karyawan, orang tua, teman-teman pergaulan dan akhlak ber-media sosial;
  • Cara menyesuaikan diri dalam mengikuti pembelajaran di madrasah sesuai tingkatanya;

3. Madrasah aman, nyaman, menyenangkan


Materi Matsama ini bertujuan agar peserta turut berperan serta dalam menciptakan lingkungan belajar dan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari tindakan bulliying (kekerasan), tindak intoleran, pelecehan seksual dan penggunaan rokok dan narkoba.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Pengenalan bentuk-bentuk tindakan bulliying (kekerasan), baik secara fisik, psikis dan penelantaran/ pegucilan pergaulan, dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bentuk-bentuk tindakan pelecehan seksual, dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bahaya merokok dan narkoba dan bagaimana menghindarinya.
  • Pengenalan bagaiman pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan/bullying, pelecehan seksual, menghindari merokok dan menjauhi narkoba.
  • Bagaimana menjadi pelapor dan pelopor dalam mencegah terjadinya tindakan bulliying, pelecehan seksual, intoleran, merokok dan narkoba.
  • Ikrar dan janji siswa baru untuk menjauhi tindakan bulliying, intoleran, pelecehan seksual, merokak dan narkoba.

4. Moderasi Beragama


Materi Matsama ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara yang harmoni dan toleransi dalam perbedaan dan keberagaman bangsa Indonesia.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945);
  • Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai kepada pihak yang berbeda;
  • Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
  • Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.

5. Implementasi ekoteologi di lingkungan madrasah


Tujuan materi Matsama ini untuk meningkatkan tanggungjawab, kesadaran terhadap lingkungan, membangun aksi nyata dan budaya pola hidup sehat, disiplin, bertanggung jawab, mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi.

Kisi-kisi materi meliputi antara lain:
  • Penanaman pohon di lingkungan madrasah,
  • Kepedulian terhadap kebersihan dan keasrian lingkungan,
  • Pembentukan sikap disiplin, jujur dan tanggungjawab,
  • Pengembangan mental mental tangguh, maju tidak mudah menyerah, dan berprestasi mendunia.

Unduh Juknis MATSAMA Tahun 2025/2026


Untuk mempelajari dan mengetahui Petunjuk Teknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun 2025/2026 silahkan anda pelajari Juknis Matsama 2025 disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis MATSAMA Tahn 20252026 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 20 Juni 2024

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 telah dirilis Kementerian Agama melalui SK Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025

Kaldik Madrasah

Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2024/2025 ini digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

Kaldik Madrasah Semester Ganjil 2024/2025

Berdasarkan lampiran kaldik madrasah awal tahun pelajaran baru 2024/2025 atau hari pertama masuk madrasah tahun pelajaran 2024/2025 adalah pada Senin, 15 Juli 2024 dengan perincian kegiatan sebagai berikut
  • 15 Juli 2024 Awal Masuk/Permulaan Tahun Ajaran 2024/2025
  • 15 - 20Juli 2024 Rentang Waktu MATSAMA
  • 17 Agustus 2024 HUT Kemerdekaan RI
  • 16 September 2024 Maulid Nabi Muhammad Saw.
  • 18 Nov - 07 Des 2024 Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif
  • 20 atau 21 Desember 2024 Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  • 25 Desember 2024 Hari Raya Natal
  • 23 - 31 Desember 2024 Libur Pembelajaran Semester Gasal

Kaldik Madrasah Semester Genap 2024/2025

Pada Semester genap tahun ajaran 2024/2025, dalam kalender pendidikan tertulis sebagai awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025, dengan perincian kegiatan sebagai berikut
  • 01 Januari 2025 Tahun Baru Masehi
  • 02 Januari 2025 Awal Masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
  • 03 Januari 2025 Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI
  • 27 Januari 2025 Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw.
  • 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek
  • 29 Maret 2025 Hari Raya Nyepi
  • 3 Maret — 17 Mei 2024 Rentang Waktu Asesmen Madrasah
  • 31 Maret 2025 Hari Raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
  • 18 April 2025 Wafat Isa Almasih
  • 26 Mei — 14 Juni 2025 Perkiraan Rentang Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
  • 29 Mei 2025 Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2025 Hari Lahir Pancasila
  • 20 atau 21 Juni 2025 Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
  • 23 Juni- 13 Juli 2025 Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran

Download Pedoman Kaldik Madrasah 2024/2025


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda unduh Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025 baik format pdf maupun Excel pada tautan berikut
  • Kaldik Madrasah pdf Unduh
  • Kaldik Madrasah Excel Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Minggu, 14 Januari 2024

Juknis TPG Guru Kemenag Tahun 2024

Juknis TPG Guru Kemenag Tahun 2024

Juknis TPG Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 merupakan acuan bagi Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam memberikan tunjangan bagi guru, kepala dan pengawas madrasah yang sudah sertifikasi atau sudah mengikuti PPG dan sudah memiliki NRG serta sertifikat pendidik
TPG Guru Kemenag Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 terdapat kriteria baru yang harus dilakukan oleh guru, kepala dan pengawas madrasah diantaranya Pengembangan diri Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dibuktikan dengan keikutsertaan di berbagai kegiatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan, seminar, workshop baik daring maupun luring yang setara dengan minimal 20 JP, dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, untuk itu dengan di terbitkannya Juknis TPG Kemenag Tahun 2024 ini guru, kepala dan pengawas madrasah yang sudah memiliki NRG dan sertifikat pendidik harus memahami Juknis Pembayaran TPG di Tahun 2024 agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan

Kriteria Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2024


Kriteria guru, kepala, dan pengawas madrasah penerima tunjangan profesi adalah sebagai berikut:
  • Memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV;
  • Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah tercatat pada SIMPATIKA melalui format S26e. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki lebih dari satu sertifikat pendidik;
  • Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), dan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) minimal baik, dibuktikan dengan hasil penilaian kinerja tahun sebelumnya sesuai jabatannya;
  • Pengembangan diri Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dibuktikan dengan keikutsertaan di berbagai kegiatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan, seminar, workshop baik daring maupun luring yang setara dengan minimal 20 JP, dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan. Ketentuan ini dimulai di tahun 2024 sebagai salah satu persyaratan pencairan tunjangan profesi tahun 2025
  • Kegiatan pengembangan diri guru, minimal satu semester satu kali dan dicatatkan di SIMPATIKA. Kegiatan pengembangan diri diakui dengan rentang waktu Januari - Juni minimal satu bukti, dan Juli - Desember minimal satu bukti, di tahun yang sama, untuk persyaratan pencairan tunjangan profesi di tahun berikutnya
  • Guru ASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • GBASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  • GBASN yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • Kepala madrasah yang aktif melaksanakan tugas pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • Pengawas madrasah penerima tunjangan profesi:
  1. Masih aktif melaksanakan tugas pengawasan pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  2. Memenuhi jumlah minimal madrasah binaan yaitu 10 (sepuluh) madrasah untuk jenjang RA dan MI, dan 7 (tujuh) madrasah jenjang MTs, MA, dan MAK, dan/atau paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 60 guru pada madrasah binaannya untuk jenjang RA/MI dan minimal 40 (empat puluh) guru pada madrasah binaannya untuk jenjang MTs/ MA/ MAK;
  3. Pengawas madrasah yang memiliki binaan di atas batas minimal sebagaimana huruf b dan c, maka seluruh binaan tersebut wajib aktif secara kolektif pada SIMPATIKA;
  • Memiliki SKMT dan SKBK yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui SIMPATIKA dan ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan kewenangannya:
  1. Terdaftar pada Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan profesi (S36e) yang diterbitkan melalui SIMPATIKA;
  2. Bagi GBASN yang telah memiliki SK inpassing wajib mendaftarkan SK inpassing di SIMPATIKA sebagai validitas status inpassing dan kesetaraan golongannya;
  3. Memenuhi beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Dalam hal pemenuhan beban kerja, guru dapat mengajar di satu madrasah atau lebih dengan syarat memenuhi 6 (enam) jam pada satminkal sesuai dengan ketentuan linieritas;
  4. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah

Unduh Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2024


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Juknis TPG Tahun 2024 silahkan anda dapat mengunduhnya pada tautan berikut ini
  • Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2024 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis Pembayaran TPG bagi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2024 ini semoga bermanfaat