Selasa, 09 Agustus 2022

Materi Pretest PPG Fiqih Thaharoh Dan Macam-Macam Najis

Materi Pretest PPG Fiqih Thaharoh Dan Macam-Macam Najis

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru  merupakan program yang sangat ditunggu-tunggu oleh semua guru baik yang bertugas di Satuan Pendidikan Anak-anak, Satuan Pendidikan Dasar maupun di Madrasah

Materi Pretest PPG Fiqih

Pada Tahun 2022, program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah sudah kembali dibuka pendaftarannya oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2022

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan ruang madrasah yang sudah memenuhi persyaratan silahkan lakukan pendaftaran Pretest PPG secara mandiri melalui akun Simpatika masing-masing guru madrasah

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pretest PPG Bagi Guru Madrasah khususnya yang mengampu Mata Pelajaran Fiqih, silahkan anda pelajari Kisi-kisi Pretest PPG Fiqih Tahun 2022 dan melatih kemampuan dengan menjawab soal Pretest PPG Guru Fiqih Tahun 2022

Selain mempelajari Kisi-kisi dan Soal-soal PPG rekan-rekan Ruang Madrasah juga harus mempelajari Materi-materi Pretest PPG Dalam Jabatan sesuai dengan mata pelajaran yang di ajukan saat pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan 

Untuk itu berikut ini mimin informasikan bahwa materi-materi yang harus dipersiapkan oleh masing-masing Guru Fiqih baik dalam menghadapi Pretest PPG maupun Uji Pengetahuan PPG diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Thaharoh
  2. Macam-macam najis
  3. Makanan halal dan haram
  4. Zakat
  5. Shalat
  6. Puasa
  7. Jual Beli
  8. Mudharabah
  9. Hukum Islam
  10. Qurban
  11. Aqiqah
  12. Mawarits
Dari sekian materi diatas agar pembahasan dan pemahamannya lebih teraarah, pada postingan ini mimin ingin membagikan materi Pretest PPG bagi Guru Fiqih dengan pembahasan tentang Thaharah

Untuk itu mari kita sama-sama mempelajari materi yang dinilai cukup mendasar dan esensial dari beberapa cakupan materi kajian fikih ibadah di madrasah di atas, yaitu materi ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat.

Materi-materi ini sangat penting untuk membekali peserta didik agar mereka memiliki pemahaman tentang ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat serta memiliki keadaran untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Begitu pentingnya materi tentang ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat Idain, dan shalat Jumat, dalam kurikulum madrasah diberikan pada jenjang Ibtidaiyah (MI) dan Tsanawiyah (MTs) dan sebagian pada jenjang MA. Oleh karena itu guru Fikih di madrasah harus menguasai materi tersebut dengan baik

Materi Pretest/UP PPG Fiqih


Bagi rekan-rekan ruang madrasah yang membutuhkan materi Fiqih tentang Thaharoh Dan Macam-Macam Najis silahkan anda dapt melihatnya pada tautan berikut
  • Materi Pretest PPG Fiqih Lihat
Untuk mempelajari Kisi-kisi soal pretest dan soal-soal pretest PPG Dalam Jabatan silahkan anda dapt melihatnya pda tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Kisi-kisi Pretest PPG Fiqih Lihat
  • Kisi-kisi Pretest PPG Qurdis Lihat
  • Kisi-kisi Pretest PPG Akidah Akhlak Lihat
  • Kisi-kisi Pretest PPG SKI Lihat
  • Kisi-kisi Pretest PPG Pedagogik PAI Lihat
Selain mempelajari Kisi-kisi Pretest PPG Dalam Jabatan, silahkan rekan-rekan dapat mempelajari contoh-contoh soal pretest PPG Dalam Jabatan mapel Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, dan SKI pada tautan berikut ini
  • Soal Pretest PPG Mapel Fiqih Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Qurdis Lihat
  • Soal Pretest PPG Mapel Akidah Akhlak Lihat 
  • Soal Pretest PPG Mapel SKI Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 1 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 2 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 3 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 4 Lihat
  • Soal Pretest PPG Daljab Part 5 Lihat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Materi Pretest PPG Guru Fiqih ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang akan mengikuti Pretest PPG bagi Guru Fiqih 

Minggu, 03 Juli 2022

Materi MPLS/MOS Kepramukaan

Materi MPLS/MOS Kepramukaan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama kali para peserta didik masuk Sekolah/Madrasah untuk pengenalan program-program yang ada di sekolah/madrasah, sarana dan prasarana sekolah/madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) di sekolah/madrasah.
Materi MPLS Kepramukaan
Pelaksanaan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif yang tujuannya adalah untuk mewujudkan sekolah/madrasah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Ketentuan penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiap satuan pendidikan telah di diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru.

Kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru

Materi MPLS Kepramukaan

Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.

Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
  • memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  • menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Materi MPLS Kepramukaan


Untuk mempelajari dan mempersiapkan pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah silahkan rekan-rekan dapat mempelajari materi-materi MPLS Kepramukaan berikut
  • Materi MPLS Kepramukaan Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait materi MPLS Kepramukaan ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Kamis, 23 Juni 2022

Materi MPLS Wawasan Wiyata Madala

Materi MPLS Wawasan Wiyata Madala

Materi MPLS Wawasan Wiyata Madala - MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama kali para peserta didik masuk Sekolah/Madrasah untuk pengenalan program-program yang ada di sekolah/madrasah, sarana dan prasarana sekolah/madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) di sekolah/madrasah.

Materi MPLS Wawasan Wiyata Madala

Pelaksanaan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif yang tujuannya adalah untuk mewujudkan sekolah/madrasah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Ketentuan penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiap satuan pendidikan telah di diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru.

Kegiatan Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru

Materi MPLS Wawasan Wiyatan Mandala


Untuk mempersiapkan kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2022/2023, pada kesempatan ini mimin ingin memberikan sedikit wawasan terkait materi yang akan digunakan dalam kegiatan MPLS yaitu Materi Wawasan Wiyata Mandala

Perlu rekan-rekan ketahui bahwa difinisi dari Wawasan Wiyata Mandala adalah sebagai mana keterangan berikut ini

Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
  • Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
  • Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
  • Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

Wawasan Wiyata Mandala


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala silahkan anda dapat mempelajari dan membaca materi MPLS Wiyata Madala pada tautan di bawah ini
  • Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala ini semoga bermanfaat untuk kita semua